• The Indonesian Iron & steel
    Industry Association
Member Area
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Visi & Misi
    • Sejarah
    • Organisasi
    • Program Utama
  • Anggota
  • Informasi
    • Berita
    • Presentasi
    • Publikasi
    • Galeri Baja
  • Kegiatan
    • Acara Mendatang
    • Acara Terdahulu
  • Sponsor
  • Kontak
  • Katalog Baja
  • Monitoring Ekspor/Impor
  • Event ISSEI
  • Event ISSEI
  • Beranda
  • Berita
  • Penggunaan Slag Besi/Baja sebagai Material Teknik Sipil Resmi Terstandarisasi SNI 9290:2024
Policies 18 November 2024

Penggunaan Slag Besi/Baja sebagai Material Teknik Sipil Resmi Terstandarisasi SNI 9290:2024

Penggunaan Slag Besi/Baja sebagai Material Teknik Sipil Resmi Terstandarisasi SNI 9290:2024
Sumber : PT Krakatau Posco

Indonesia saat ini sedang menjalani pembangunan infrastruktur yang intensif. Kebutuhan akan material konstruksi untuk pembangunan juga memaksa industri untuk lebih meningkatkan produk industrinya. Ketika produksi industri meningkat, timbulan limbah maupun by product juga meningkat. Limbah yang dihasilkan jika tidak dikelola secara baik akan menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan, yang pada akhirnya berdampak pada kondisi dan estetika lingkungan yang berada disekitarnya. Oleh karena itu, terus dicari solusi inovatif yang tepat, guna mengurangi dampak yang ditimbulkan. Seiring dengan hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI juga telah mencanangkan kebijakan “Circular Economy” dalam pengelolaan limbah.

Slag merupakan produk samping dari hasil pembuatan besi maupun baja selama di tungku tanur yang diperoleh melalui beberapa macam proses sehingga menghasilkan jenis-jenis Slag seperti Granulated Blast Furnace Slag (GBFS), Basic Oxygen Furnace Slag (BOF Slag), Induction Furnace Slag (IF Slag) dan Electric Arc Furnace Slag (EAF Slag). Jumlah rata-rata slag yang dihasilkan tergambar dari grafik dibawah ini :

Di beberapa negara maju, Slag telah dipergunakan secara luas untuk berbagai aplikasi diantaranya sebagai material konstruksi, khususnya konstruksi jalan, sebagai bahan dasar semen portland, dan sebagainya. Slag juga telah dipergunakan untuk berbagai aplikasi ramah lingkungan seperti: pupuk untuk pertanian, media bercocok tanam (rook-wool), perbaikan kondisi lahan asam, perbaikan asam tambang, pengolahan air dan bahkan terumbu karang buatan (coral reef). Namun di Indonesia, pemanfaatan slag belum maksimal, untuk itu perlu dilakukan inovasi lain atau standar untuk pemanfaatan slag perlu diperluas agar slag dapat berperan lebih optimal dalm mendukung pembangunan nasional dan perlindungan lingkungan serta mendukung program pemerintah untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dan ekonomi sirkular.

Pemanfaatan Slag Besi dan Baja di berbagai negara:

Penggunaan slag besi dan baja dibandingkan dengan material agregat alam akan dapat menurunkan penggunaan energi dan gas CO2 karena penggunaan slag tidak memerlukan proses peledakan dan proses crushing dan grinding yang intensif.

• Proses penambangan batu akan menghasilkan emisi sebesar 0,27 – 4,28 kg CO2/ton batu yang hasilkan.
• Proses penghancuran batu alam akan menghasilkan emisi sebesar 1,2 – 4,3 kg CO2/ton produk batu yang dihasilkan.
• Penelitian yang dilakukan di Monash University menunjukkan bahwa penggunaan slag sebagai pengganti agregat alami akan dapat menurunkan emisi CO2 hingga 73% dari emisi untuk memproduksi agregat alami.

Penggunaan slag juga menunjang ekonomi sirkular sebagaimana yang telah digaungkan oleh pemerintah. Ekonomi Sirkular merupakan model yang berupaya memperpanjang siklus hidup dari suatu produk, bahan baku dan sumber daya yang ada agar dapat dipakai selama mungkin. Prinsip dari ekonomi sirkular mencakup pengurangan limbah dan polusi, menjaga produk dan material terpakai selama mungkin, dan meregenerasi sistem alam (Ellen Macarthur Fondation). Slag merupakan produk ramah lingkungan dan penting dalam mendukung perkembangan ekonomi sirkular sehingga di berbagai negara penggunaan slag didorong melalui instrumen kebijakan pemerintah secara khusus.

Bencmarking Standarisasi Slag Global

a) Standarisasi Penggunaan Slag di Jepang

Penggunaan slag di Jepang diatur dalam beberapa standar dan regulasi, yaitu: Japan Industrial Standard (JIS), Japan Testing Center for Construction Materials (JSTM), Architectural Institute of Japan, Japan Society of Civil Engineering, The Ports and Harbors Association of Japan, Coastal Development Institute of Technology, dan Nippon Slag Association Guidelines. Selain itu, juga diterbitkan undang-undang, seperti halnya Fertilzer Contorl Law dan Green Purchasing Act.
Jepang adalah negara yang memanfaatkan slag dari industri besi dan baja dengan sangat baik dengan tingkat penggunaan hampir mencapai 100%. Tersedianya berbagai standar dan regulasi yang luas dan komprehensif dari berbagai lembaga tersebut menjadikan pendorong penggunaan slag untuk berbagai bidang.
Green Purchasing Law merupakan regulasi yang dikeluarkan pemerintah Jepang untuk mendorong penggunaan material ramah lingkungan yang berlaku efektif sejak tahun 2001.
Berbagai jenis slag untuk beragam aplikasi telah terdapat dalam daftar produk yang termasuk dalam ketentuan Green Purchasing Law.
Pemerintah Jepang secara aktif melakukan pengadaan slag untuk berbagai proyek konstruksi nasional dan lokal melalui skema Green Purchasing Law sehingga hampir 70% slag yang dihasilkan industri besi dan baja Jepang dapat dimanfaatkan berdasarkan skema ini.

b) Standarisasi Penggunaan Slag di Inggris

Inggris dan beberapa negara Eropa merupakan negara-negara pelopor pemanfaatan slag untuk berbagai aplikasi sebagaimana halnya Jepang.
Berbagai  standar  yang  dikeluarkan  Komite  Standardisasi  Eropa  CEN  (French:  Comité  Européen  de  Normalisation),  khususnya  terkait  dengan pemanfaatan slag dari industri besi dan baja, telah diadopsi dan disinkronisasi untuk dipergunakan oleh industri besi dan baja serta industri terkait pemanfaatan slag di Inggris.

c) Standarisasi Penggunaan Slag di Amerika Serikat

Slag dapat dikategorikan sebagai Produk dari Proses Produksi Pembuatan Besi dan Baja, bukan limbah. ASTM telah mengklasifikasikan blast furnace dan steelmaking slag sebagai produk dari proses produksi industri besi dan baja.
Blast-furnace slag, the nonmetallic product consisting essentially of silicates and alumino-silicates of lime and other bases, that is developed simultaneously with iron in a blast furnace. (ASTM D8).
Steel slag, the nonmetallic product consisting of essentially calcium silicates and ferrites combined with fused oxides of iron, aluminum, manganese, calcium and magnesium, that is developed simultaneously with steel in basic oxygen, electric or open-hearth furnaces. (ASTM D8).
Penggunaan slag cement akan memberikan nilai positif dalam sertifikasi bangunan hijau pada program Leadership in Energy and Environmental Design (LEED) yang dilakukan oleh the United States Green Building Council.

 d) Standarisasi Penggunaan Slag di Korea Selatan

Korea  merupakan  salah  satu  negara  yang  secara  intensif  mendukung  pemanfaatan  slag  untuk  berbagai  aplikasi  sebagaimana  dilakukan pemerintah Jepang. Berbagai penelitian dan pengembangan dilakukan untuk memanfaatkan slag sebagai material yang justru berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan, seperti halnya: terumbu karang buatan, pemecah ombak, dan pupuk tanaman. Pemerintah Korea juga terus mendorong penggunaan slag melalui berbagai kebijakan antara lain: Enforcement Decree of the Act on the Promotion of Saving and Recycling of Resources – Presidential Decree 2009. Slag termasuk dalam daftar produk yang terdapat dalam regulasi presiden ini dan dikategorikan sebagai hasil samping/by-product.

 e) Standarisasi Penggunaan Slag di Australia

Slag  yang  dihasilkan industri besi dan  baja  Australia  telah banyak  dipergunakan  dalam berbagai  aplikasi  secara  komersial,  meskipun  di beberapa negara Australia slag masih dikategorikan sebagai limbah. Beberapa penelitian yang telah dilakukan terhadap slag besi dan baja membuktikan bahwa slag merupakan material yang INERT sehingga tidak mencemari lingkungan*).

 f) Standarisasi Penggunaan Slag di India

India telah memiliki beberapa standar penggunaan slag untuk berbagai aplikasi, antara lain; semen portland, beton, mortar, dan isolator panas. Dalam standar IS 383:2016 menerangkan informasi singkat terkait penggunaan slag sebagai agregat. Slag yang digunakan dalam standar tersebut terbagi menjadi 2, yaitu; iron slag dan steel slag. Penjelasan dari masing-masing jenis slag tersebut adalah sebagai berikut:

• Iron slag is obtained as a byproduct, while producing iron in blast furnaces or basic oxygen furnaces in integrated iron and steel plants.
• Steel slag is a byproduct produced in steel making operations in integrated iron and steel plants

Pemerintah India melalui Kementerian Baja India mendanai proyek R&D untuk mempromosikan pemanfaatan slag baja dalam berbagai penggunaan. Penyusunan pedoman desain dan spesifikasi pemanfaatan steel slag dalam konstruksi jalan,  pendekatan baru pembuatan green belite cement dari slag EAF, dan pengembangan bahan semen yang lebih baru menggunakan slag LD yang diaktifkan secara kimiawi.

 g) Standarisasi Penggunaan Slag di Jerman

Jerman merupakan negara yang mengampanyekan penggunaan slag secara lebih agresif di Eropa dan bahkan telah menetapkan slag sebagai bukan limbah untuk slag jenis BF, BOF, dan EAF serta menetapkan slag BOF yang telah diproses sebagai produk*). Jerman juga terus mendorong penerapan slag sebagai material ramah lingkungan. Hasil kalkulasi yang dilakukan German FEhS – Institute for Building Materials Research menunjukkan bahwa emisi CO2 berkurang sekitar 22 juta ton dari industri semen di Eropa pada tahun 2008 karena adanya penggunaan 24 juta ton granulated blast furnace slag. Hal ini menunjukkan slag sebagai material yang berperan dalam menjaga lingkungan.

 h) Standarisasi Penggunaan Slag di Rusia

Pemerintah Rusia sedang menggalakkan penggunaan slag melalui penyusunan roadmap slag untuk industri semen dan pembangunan jalan. Pada saat ini penggunaan slag (bersama abu) masih terbatas sekitar 5-7%. Berdasarkan roadmap yang disusun maka penggunaan slag ditargetkan akan mencapai 50% pada tahun 2035. Penggunaan slag diharapkan akan menurunkan emisi yang dihasilkan oleh industri semen.

 i) Standarisasi Penggunaan Slag di Tiongkok

Meskipun Tiongkok merupakan produsen baja terbesar di dunia, namun penggunaan slag masih lebih terbatas dibandingkan dengan negara-negara Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Korea. Tiongkok pada saat ini secara gencar melakukan penelitian dan pengembangan pemanfaatan slag dan standarisasinya.

 j) Standarisasi Slag Nasional

Upaya pemanfaatan slag sebagai material konstruksi telah mendapatkan dukungan yang baik dari pemerintah, khususnya Kementerian PUPR. Beberapa standardisasi dan petunjuk pelaksanaan penggunaan slag sebagai material konstruksi, khususnya untuk semen dan agregat material konstruksi telah disusun dan ditetapkan. Agar pemanfaatan slag dapat dilakukan dengan lebih optimal maka standar baru penggunaan slag di berbagai sektor dan aplikasi perlu terus dikembangkan. 

Konsumsi baja nasional mencapai 16,6 juta, produksi slag nasional telah mencapai volume yang relatif cukup tinggi, sekitar 2-3 juta ton per tahun. Pada saat ini, pemanfaatan slag untuk slag blast furnace telah relatif telah cukup tinggi, khususnya sebagai material bahan baku semen. Namun demikian, pemanfaatan slag steelmaking masih terbatas jumlahnya. Berbagai upaya telah dilakukan untuk memanfaatkan slag secara lebih optimal, baik melalui penerbitan regulasi PP 22 dan 28 Tahun 2021 maupun melalui Peraturan Menteri KLHK Nomor 19 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengelolaan Limbah Non B-3. Namun demikian, regulasi ini masih perlu didukung dengan standardisasi agar terdapat aturan yang lebih bersifat operasional yang menjadi rujukan baik industri baja sebagai penghasil slag maupun industri konstruksi dan lainnya selaku pengguna slag.

SNI Slag sebagai Material Teknik Sipil

Mengingat jenis dan aplikasi pemanfaatan slag yang cukup beragam, maka perlu disusun SNI yang mengatur beragam penggunaan slag dalam 1 SNI. 
Pembahasan penyusunan SNI Slag sebagai material teknik sipil ini dilakukan secara intens sejak Juni 2024 dan berhasil dilakukan Rapat Teknis (Ratek) dan Rapat Konsensus (Rakon) pada 15 sampai 16 Agustus 2024. Selanjutnya review di biro hukum dan setelahnya dilakukan jajak pendapat penyampaian RSNI3 selama 1 bulan. Hasil jajak pendapat selesai tanggal 23 Oktober 2024 dan SNI Slag sebagai Material Teknik Sipil diterbitkan tanggal 6 November 2024 melalui Surat Keputusan Kepala Badan Standarisasi Nasional Nomor: 538/KEP/BSN/11/2024 tentang Penetapan SNI 9290:2024 Spesifikasi Slag Besi/Baja sebagai Material Teknik Sipil.
SNI slag untuk material teknik sipil telah ditetapkan untuk memastikan bahwa slag yang digunakan sebagai material teknik sipil memenuhi standar dan spesifikasi yang telah ditetapkan. SNI ini mencakup persyaratan kualitas yang harus dipenuhi oleh slag, seperti kekuatan tekannya, kandungan kimia, dan komposisi mineralnya. Selain itu, SNI juga mencakup petunjuk mengenai metode pengujian dan penggunaan slag.
Penggunaan slag besi dan baja sebagai material teknik sipil ini dimaksudkan untuk memanfaatkan slag, yang merupakan Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun terdaftar sebagaimana tercantum pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang dihasilkan dari industri besi dan baja sebagai material teknik sipil yang mencakup:

a) Material timbunan sebagai stabilisasi tanah, reklamasi, tempat parkir;
b) Fondasi bawah (sub base) dan fondasi (base);
c) Agregat penutup untuk laburan aspal buras;
d) Campuran beraspal panas;
e) Campuran beraspal panas bergradasi menerus;
f) Bahan isian bronjong kawat;
g) Beton;
h) Bata beton (Paving Block);
i) Alternatif material bahan baku semen Portland komposit.

Dengan adanya SNI slag sebagai material teknik sipil, diharapkan dapat menghasilkan konstruksi yang lebih tahan lama, efisien, dan berkelanjutan. Penggunaan slag juga dapat membantu mengurangi penggunaan material yang berasal dari sumber alam, serta mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. 

***

 

Referensi : Kajian Internal IISIA – Materi Bencmarking Penggunaan dan Standarisasi Slag besi Baja disampaikan kepada Direktur Industri logam Kementerian Perindustrian oleh Bapak Widodo Setiadharmaji.  

Kembali
Arsip
Arsip
  • Tampilkan Semua
  • 2024
  • 2023
  • 2022
  • 2021
  • 2020
  • 2025
Kategori
  • Market
  • Environment
  • Technology
  • Investment
  • IBF Event
  • News Update
  • Event
background-img
Membership Only
Halaman ini hanya dapat diakses oleh anggota. Silakan hubungi admin untuk mendapatkan akses atau login untuk membaca selengkapnya.

Sudah menjadi member ? Masuk disini

The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA)

The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) adalah organisasi industri besi dan baja yang berupakan peleburan dari beberapa asosiasi besi dan baja dari hulu ke hilir dan setelah diresmikan pada tahun 2009.

Member Of
Quick Links
  • Sejarah IISIA
  • Sponsor
  • Acara Mendatang
  • Berita
  • Anggota
  • Kontak
  • Katalog Baja
  • Monitoring Ex-Im
Our Partners
  • SEASI
  • KADIN Indonesia
  • IPERINDO
  • REI
  • GAPEKSINDO
  • INKINDO
  • ASPEKNAS
IISIA News
Our Office
  • Gedung Krakatau Steel Lt 9 Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 54 Jakarta Selatan 12950
  • 0811-8806-3300 (Whatsapp)
  • info@iisia.or.id, ironsteel.iisia@yahoo.co.id
2008 - 2025, All Rights Reserved.